Bg

Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES)

Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES)

PROGRAM STUDI MAGISTER
HUKUM EKONOMI SYARIAH (HES)
PASCASARJANAUIN RADEN MAS SAIDSURAKARTA

KETUA PROGRAM STUDI
Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I.

Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) sesuai SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 5616 Tahun 2017, tanggal 6 Desember 2017.

VISI :

“Menjadi Program Studi yang unggul dan inovatif dalam kajian hukum ekonomi syariah dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia berkeadaban pada 2034”

MISI :

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran program studi magister hukum ekonomi syariah secara interdisipliner dan multidisipliner yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat Indonesia berkeadaban.
  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah yang berbasis pengembangan hukum ekonomi syariah.
  3. Meningkatkan kontribusi pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ekonomi syariah.
  4. Meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam bidang pendidikan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan Prodi.

TUJUAN :

1.Tujuan Jangka pendek (2022-2025)

  • Menghasilkan lulusan ibadurrahman yang kompeten di bidang hukum ekonomi syariah.
  • Menghasilkan Rencana Program dan Pembelajaran Semester (RPS) pada program studi magister hukum ekonomi syariah yang dilakukan pembaharuan setiap tahun.
  • Menghasilkan Kurikulum KKNI yang dievaluasi setiap 4 tahun sekali.
  • Menghasilkan penelitian ilmiah yang dipubilkasikan pada jurnal nasional.
  • Ikut berkontribusi pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ekonomi syariah setiap tahun.
  • Meningkatkan kerjasama dengan mitra nasional di bidang hukum ekonomi syariah.

2. Tujuan Jangka Menengah (2026-2030)

  • Menghasilkan penelitian yang inovatif kolaboratif dan dipubilkasikan pada jurnal internasional bereputasi.
  • Menghasilkan karya ilmiah di bidang pengabdian kepada masyarakat yang publikasikan pada jurnal nasional
  • Meningkatnya publikasi dosen dan mahasiswa
  • Meningkatnya jumlah HAKI dan rekognisi dosen dan mahasiswa Prodi.

3. Tujuan Jangka Panjang (2031-2034)

  • Menghasilkan penelitian ilmiah secara inovatif, interdisipliner dan multidisipliner yang dipubilkasikan pada jurnal internasional bereputasi Q1 dan Q2 dengan SJR minimal 0.1
  • Meningkatnya jumlah dosen dengan kepangkatan LK dan GB dengan jumlah 50%.
  • Terwujudnya kerja sama nasional dan internasional dalam bidang pendidikan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan Prodi.

STRATEGI :

  1. Melakukan penataan dan penguatan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama di bidang hukum ekonomi syariah.
  2. Melakukan pengembangan penelitian, riset dan publikasi ilmiah tentang hukum ekonomi syariah yang responsif terhadap perkembangan nasional dan internasional
  3. Membangun kemandirian program studi dalam pengembangan keilmuan dan kemandirian riset hukum ekonomi syariah.
  4. Membangun keunggulan di bidang kajian hukum ekonomi syariah sehingga memperoleh rekognisi baik nasional maupun internasional.

Gelar Akademik Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) adalah Magister Hukum (M.H.)

AKREDITASI MAGISTER HUKUM EKONOMI SYARIAH :

  • KEPUTUSAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
    NOMOR : 13643/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2021
  1. 28 Desember 2021 – 28 Desember 2026 : Download Sertifikat Akreditisai
Print Friendly, PDF & Email