01 October 2023

Wisuda

PASCASARJANA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Prosedur Pendaftaran Yudisium dan Wisuda :

  1. SYARAT YUDISIUM
    1. Jurnal Terpublikasi Terakreditasi dibuktikan dengan LOA (Letter of Acceptance)
    2. Lulus Ujian Tesis/Disertasi dibuktikan dengan lembar Pengesahan Naskah Tesis/Disertasi yang sudah ditandatangani lengkap. 
  • Semua persyaratan yudisium di atas harus diupload oleh mahasiswa pada google form bawah ini : https://bit.ly/SyaratYudisiumPasca
  • Atau bisa datang langsung ke Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta di bagian Akademik Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, pelayanan pada jam kerja dari hari Senin-Jum’at jam 08.00-15.00 WIB (tidak dilayani pada jam istirahat: jam 12.00-13.00 (Senin-Kamis) & jam 11.30-13.00 (Jum'at) ) .
  1. SYARAT WISUDA
  • Syarat Umum

Calon wisudawan dan wisudawati wajib :

  1. Memastikan bahwa sudah mendaftar Yudisium, dibuktikan dengan status mahasiswa di siakad sudah berubah menjadi Lulus.
  2. Melihat kalender Akademik untuk pendaftaran wisuda / mencari informasi ke bagian akademik apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan wisuda.
  3. Naskah Tesis / Disertasi yang telah dijilid dengan ketentuan yang berlaku di Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta segera didistribusikan oleh calon wisudawan/wisudawati.
  4. Bukti penyerahan naskah tesis/disertasi :
  5. Melengkapi syarat pendaftaran wisuda dengan cara mengupload berkas di google form pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta https://bit.ly/PendaftaranWisudaPascasarjana agar pendaftaran wisuda calon wisudawan/wati di Siakad dapat diverifikasi admin (pada jam kerja).
  • Syarat Khusus

Calon wisudawan dan wisudawati wajib :

  1. Mendaftar wisuda secara mandiri (online) di Siakad UIN Raden Mas Said Surakarta. Link siakad : https://siakad.uinsaid.ac.id/ .(sesuai jadwal)
  2. Mengisi data ukuran toga dan mengunggah file persyaratan verifikasi data ijazah sesuai yang dibutuhkan di siakad (Scan KTP, Foto, Ijazah terakhir dll). Setelah seluruh berkas syarat pendaftaran teverifikasi, akan muncul tagihan pembayaran wisuda yang harus dibayar (klik info tagihan). 
  3. Memastikan status berkas pendaftaran dan pembayaran biaya wisuda pada Siakad sudah terverifikasi, lalu finalisasi dengan klik "Validasi" dan "Cetak Formulir Pendaftaran Wisuda".
  4. Mengumpulkan berkas syarat-syarat pendaftaran wisuda sesuai ketentuan pada edaran pengumuman wisuda ke Sub Bagian Akademik Pusat UIN Raden Mas Said Surakarta (Gd. Rektorat lt. 2 Kampus Pucangan, Kartasura) secara mandiri sekaligus melakukan pemotretan foto ijazah pada waktu yang telah dijadwalkan. Apabila berhalangan hadir maka dapat menitipkan berkas dan softfile foto sesuai ketentuan kepada teman/yang mewakili.
  5. Melihat dan memahami prosedur dan tata cara pelaksanaan wisuda yang di umumkan lewat group WA atau Website UIN Raden Mas Said Surakarta: https://uinsaid.ac.id
  6. Mengisi data kegiatan pada alamat link SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) secara mandiri (sesuai jadwal). Alamat link SKPI https://akademik.uinsaid.ac.id/skpi, cara login : klik link tersebut dan masukkan user: NIM dan password: NIM, kemudian pilih Mahasiswa. Syarat untuk bisa masuk ke link SKPI yaitu harus sudah terverifikasi sebagai peserta wisuda di Siakad. Mohon pengisian sesuai arahan dari bagian akademik, dan mohon untuk selalu memantau progres verifikasi SKPI nya, jangan sampai belum terverifikasi. Apabila belum terverifikasi maka SKPI tidak bisa dicetak.
  7. Mengisi Tracer Study Alumni. link Tracer study : https://bit.ly/tracerstudyUINSaid

 

NB :   Untuk informasi waktu yudisium, pendaftaran wisuda, dan pelaksanaannya bisa dilihat di menu kalender akademik Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta.

Pengumuman Bebas Pustaka

Pengumuman wisuda ke- 55

Wisuda