Loading...

Selamat! Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam UIN Surakarta Raih Akreditasi Unggul

Diterbitkan pada
13 Februari 2025 14:16 WIB

Baca

 

PascasarjanaNews – Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta berhasil meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK No. 90/SK/LAMDIK/Ak/M/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025.

Capaian ini merupakan prestasi membanggakan bagi Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta. Dengan nilai akreditasi sebesar 368, Prodi S2 PAI resmi menyandang status Unggul, yang menjadi hadiah terindah di awal tahun 2025. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim penyusun borang akreditasi, yang akhirnya terbayarkan dengan rasa syukur.

Direktur Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. Islah, M.Ag. mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Beliau menyatakan bahwa salah satu indikator utama mutu suatu program studi adalah akreditasi. Oleh karena itu, keberhasilan memperoleh akreditasi Unggul bagi Prodi S2 PAI merupakan bagian dari strategi akselerasi dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik.

Lebih lanjut, Prof. Islah menambahkan bahwa hasil akreditasi ini juga merupakan bagian dari program kerja tahun pertama kepemimpinannya. Selain akreditasi Unggul, Pascasarjana UIN Raden Mas Said juga tengah memproses pembukaan program studi baru, yakni S2 dan S3 Studi Islam, yang saat ini dalam tahap pengajuan di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

"Keberhasilan ini juga membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Prodi S2 PAI dengan skema beasiswa. Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta akan segera mendaftarkan Prodi S2 PAI ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga calon mahasiswa dapat mengakses pendanaan melalui skema beasiswa LPDP", pungkasnya.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat reputasi akademik Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan keilmuan dan pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam. (faa)