
PascasarjanaNews – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa'iyah (PP AMRI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 23 Juni 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Aula Pascasarjana Gedung A Lantai 1 Kampus Pascasarjana Pakis, Klaten, ini menandai awal dari kolaborasi strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pelestarian pemikiran keislaman Nusantara.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, para Ketua Program Studi, serta tenaga kependidikan di lingkungan Pascasarjana UIN Surakarta. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Surakarta, Prof. Dr. Islah, M.Ag., dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa'iyah (PP AMRI), Abdul Kholiq, M.Pd., A.H. serta disaksikan oleh Wakil Direktur Prof. Dr. H. Sujito, S.Pd., S.H., M.Pd.

Dalam sambutannya, Prof. Islah menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas inisiatif kerja sama yang diajukan oleh PP AMRI. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam upaya memperkuat kajian akademik di perguruan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan kekayaan intelektual Islam Nusantara. "Kami menyambut baik maksud kedatangan PP AMRI dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi kedua institusi tetapi juga bagi masyarakat," ujar Prof. Islah.
Kerja sama ini diawali dari niat PP AMRI untuk mengajukan permohonan kolaborasi dengan Pascasarjana UIN Surakarta. Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta penyelenggaraan kegiatan akademik. Adapun tujuan utama dari nota kesepahaman ini adalah untuk mengembangkan kajian akademik mengenai Islam Nusantara, meningkatkan sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan Islam, mendorong pelaksanaan penelitian dan publikasi ilmiah secara berkelanjutan, mengembangkan jejaring akademik dan pengabdian kepada masyarakat, serta merintis pembentukan pusat studi.


Kolaborasi ini memiliki signifikansi khusus karena berfokus pada pelestarian pemikiran dan karya-karya KH Ahmad Rifa'i, seorang ulama besar Nusantara yang pemikirannya tentang penyatuan aspek akidah, syariah, dan tasawuf dalam Islam telah menjadi bagian penting dari khazanah intelektual Indonesia . Penelitian akademik mengenai tokoh ini dinilai masih sangat terbuka, terutama dalam konteks kajian Islam Nusantara yang terus berkembang.
Rangkaian acara penandatanganan MoU ini juga menjadi pemanasan awal menuju agenda besar berikutnya, yaitu Simposium Nasional yang rencananya akan digelar pada bulan depan. Simposium ini diharapkan menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan pemerhati untuk mendiskusikan secara mendalam berbagai aspek pemikiran dan warisan KH Ahmad Rifa'i, serta relevansinya dengan konteks kekinian.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang produktif antara dunia akademik dan organisasi kemasyarakatan, sehingga kajian Islam Nusantara dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi pengembangan keilmuan serta penguatan nilai-nilai keislaman yang moderat di Indonesia. (faa)