
Oleh : Dr. Hamdan Maghribi, S.Th.I., M.Phil.
(Kaprodi S2 - Studi Islam)
Prolog
Sejarah peradaban manusia mencatat bahwa kebangkitan sebuah umat tidak pernah dimulai dari pembangunan gedung pencakar langit atau akumulasi kekayaan material semata. Kebangkitan sejati selalu bermula dari kebangkitan pemikiran. Yunani bangga dengan filsafatnya, Romawi dengan hukumnya, dan Barat modern dengan sains-teknologinya. Lantas, bagaimana dengan peradaban Islam? Sejarah membuktikan bahwa masa keemasan Islam (The Golden Age) dipicu oleh sebuah revolusi epistemologis yang diawali dengan perintah Iqra’; sebuah gerakan ilmu yang tidak memisahkan antara wahyu Tuhan dan fenomena alam.
Hari ini, umat Islam berada di persimpangan jalan sejarah yang krusial. Kita secara fisik merdeka, namun secara intelektual masih terjajah. Sistem pendidikan, struktur ekonomi, dan paradigma sains yang kita konsumsi sehari-hari masih didikte oleh worldview Barat sekuler yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai tauhid. Dalam konteks inilah, gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan hadir bukan sekadar sebagai wacana akademis di ruang-ruang seminar, melainkan sebagai sebuah Proyek Peradaban (Civilizational Project).
Proyek ini adalah sebuah panggilan mendesak untuk menata ulang “rumah” akal kita yang telah lama berantakan. Esai sederhana ini akan mendudukkan Islamisasi ilmu sebagai agenda strategis jangka panjang yang menuntut sinergi tiga pilar utama; Intelektual Muslim sebagai arsiteknya, Universitas Islam sebagai bengkelnya, dan Mahasiswa sebagai kader penerus peradaban.
Melampaui Labelisasi: Islamisasi sebagai Rekonstruksi Epistemologis
Seringkali, Islamisasi ilmu disalahpahami secara dangkal sebagai upaya menempelkan ayat pada teori Barat atau sekadar memberikan label syariah pada produk konvensional. Padahal, para pelopor gerakan ini seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi, memandangnya jauh lebih fundamental. Bagi al-Attas, krisis terbesar umat Islam bukanlah krisis politik atau ekonomi, melainkan krisis ilmu (the problem of knowledge). Kerusakan ilmu ini berakar pada masuknya pandangan hidup (worldview) Barat yang sekuler ke dalam pikiran umat Islam, yang menyebabkan hilangnya adab; ketidakmampuan untuk mengenali dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang wajar.
Oleh karena itu, Islamisasi ilmu adalah sebuah proyek pembebasan dan rekonstruksi; Pembebasan (Dewesternisasi) dengan membebaskan manusia dari belenggu tradisi magis, mitologis, dan yang paling utama di era ini, dari kontrol sekularisme atas akal dan bahasanya. Ini berarti kita harus kritis terhadap konsep-konsep kunci Barat yang sering dianggap netral, seperti kemajuan, pembangunan, atau kebebasan, yang sejatinya sarat nilai budaya asing; Rekonstruksi (Infusi & Integrasi) dengan membangun kembali struktur ilmu pengetahuan di atas fondasi metafisika Islam. Ini melibatkan penyuntikan kembali elemen-elemen tauhid, kenabian, dan adab ke dalam disiplin ilmu, sehingga sains tidak lagi menjadi alat eksploitasi alam yang ateistik, tetapi menjadi sarana ibadah dan ma‘rifatullah.
Sebagai proyek peradaban, agenda ini tidak bisa selesai dalam satu atau dua dekade. Ia memerlukan nafas panjang, strategi yang matang, dan estafet perjuangan antargenerasi. Di sinilah peran para aktor strategis menjadi sangat vital.
Intelektual Muslim sebagai Arsitek Peradaban
Dalam proyek raksasa ini, intelektual Muslim memegang peran sebagai arsitek. Namun, siapakah yang layak disebut intelektual dalam Islam? Mereka bukanlah sekadar akademisi yang memburu gelar atau teknokrat yang bekerja untuk pasar industri. Al-Attas dan Wan Mohd Nor Wan Daud mendefinisikan intelektual sejati sebagai mereka yang memiliki otoritas keilmuan yang berpadu dengan integritas moral (adab). Mereka adalah pewaris para ulama klasik yang menguasai dua lautan ilmu: ilmu agama (farḍu ‘ain) dan ilmu kontemporer (farḍu kifāyah).
Tanggung jawab strategis intelektual Muslim hari ini meliputi; Pertama, Menguasai dan Mengkritisi Ilmu Modern. Seorang intelektual Muslim tidak boleh gagap terhadap sains Barat. Ia harus menguasainya hingga ke akar filosofisnya agar mampu melakukan operasi bedah (dekonstruksi) dengan presisi. Ia harus tahu di mana letak bias sekuler dalam teori Darwin, Freud, atau Keynes, sebelum menawarkan alternatifnya; Kedua, Menggali Khazanah Turāṡ. Islamisasi mustahil dilakukan tanpa pijakan yang kuat pada tradisi sendiri. Intelektual Muslim harus kembali membuka kitab-kitab karya al-Ghazālī, Ibn Sīnā, Ibn Khaldūn, Ibn Taimiyyah dan lainnya, bukan untuk romantisme masa lalu, tetapi untuk menemukan kerangka epistemologis yang bisa menjawab tantangan masa kini; Ketiga, Produksi Ilmu, Bukan Sekadar Konsumsi. Tantangan terbesar saat ini adalah mentalitas konsumen. Intelektual Muslim harus berani memproduksi teori, metodologi, dan buku ajar yang orisinal berdasarkan worldview Islam. Kita tidak bisa terus-menerus menjadi pengecer teori Barat.
Universitas Islam dan Proyek Insān Kāmil
Jika intelektual adalah arsitek, maka Universitas Islam adalah bengkel atau laboratorium tempat peradaban itu ditempa. Sayangnya, banyak universitas di dunia Islam saat ini terjebak menjadi sekadar pabrik tenaga kerja bagi industri kapitalis, kehilangan ruh keislamannya.
Wan Mohd Nor Wan Daud, merujuk pada gagasan al-Attas, menegaskan bahwa Universitas Islam harus menjadi refleksi dari Manusia Paripurna (al-Insān al-Kāmil). Universitas bukan pasar ilmu, melainkan institusi yang memiliki hierarki dan tujuan yang jelas: mencetak manusia yang beradab.
Peran strategis Universitas Islam dalam proyek ini meliputi; Pertama, Restrukturisasi Kurikulum. Universitas Islam harus berani merombak kurikulum yang dikotomis. Tidak boleh ada lagi pemisahan kaku antara fakultas agama dan fakultas umum. Setiap mahasiswa, baik jurusan Teknik maupun Tafsir, harus mendapatkan dasar worldview Islam yang kuat (ilmu farḍu ‘ain) sebelum mendalami spesialisasi mereka (farḍu kifāyah); Kedua, Membangun Lingkungan Beradab. Universitas harus menjadi mikrokosmos peradaban Islam. Ia bukan hanya tempat transfer data, tetapi tempat penanaman adab melalui hubungan guru-murid yang sakral, budaya diskusi yang sehat, dan integrasi amal saleh dalam kehidupan kampus; Ketiga, Pusat Islamisasi Sains. Universitas Islam harus menjadi pusat riset yang serius mengerjakan agenda Islamisasi. PTKIN/S di Indonesia contohnya, merupakan embrio yang harus terus dikembangkan. Universitas harus menjadi tempat di mana sosiologi tidak lagi sekuler, ekonomi tidak lagi ribawi, dan psikologi tidak lagi menafikan ruh.
Mahasiswa: Agen Perubahan dan Pewaris Masa Depan
Terakhir, dan yang paling krusial, adalah peran mahasiswa. Mahasiswa bukan sekadar penumpang dalam sistem pendidikan, melainkan kader yang akan menentukan wajah peradaban Islam 20 atau 30 tahun ke depan. Mahasiswa adalah energi kinetik dari proyek peradaban ini.
Sebagai mahasiswa Muslim yang sadar akan proyek Islamisasi, setidaknya, mahasiswa memiliki peran sebagai berikut; Pertama, Menjadi Ūlul Albāb. Al-Qur’an menyebut kaum intelektual sebagai Ūlul Albāb; mereka yang selalu memadukan żikr (kesadaran spiritual) dan fikir (kecerdasan intelektual). Mahasiswa Muslim tidak boleh menjadi sarjana tukang yang cerdas otaknya tapi kering hatinya. Di laboratorium, di ruang sidang, atau di pasar, zikir harus menyertai proses berpikir kalian; Kedua, Aktivisme Intelektual. Gerakan mahasiswa tidak boleh hanya terjebak pada politik praktis atau demonstrasi jalanan semata. Harus ada aktivisme intelektual berupa kajian-kajian serius, bedah buku, penulisan jurnal, dan debat ilmiah yang bertujuan mendekonstruksi pemikiran sekuler dan menawarkan solusi Islam; Ketiga, Islamisasi Diri (Personal Islamization). Sebelum mengislamkan ilmu atau negara, mulailah dengan mengislamkan diri sendiri. Ini berarti menanamkan adab dalam diri, menghormati ilmu dan guru, serta memiliki disiplin untuk terus belajar. Proyek peradaban dimulai dari perbaikan kualitas individu; Keempat, Jaringan Intelektual Global. Mahasiswa harus membangun jejaring dengan sesama penuntut ilmu di seluruh dunia. Tantangan liberalisme dan sekularisme bersifat global, maka perlawanan dan pembangunan peradaban Islam juga harus bersifat global dan kolaboratif.
Epilog
Islamisasi Ilmu Pengetahuan bukanlah romantisme untuk kembali ke masa lalu, bukan pula reaksi emosional anti-Barat. Ia adalah sebuah tawaran peradaban yang rasional dan ilmiah untuk menyelamatkan kemanusiaan dari kehampaan makna akibat modernitas yang kehilangan Tuhan.
Proyek ini adalah sebuah Jihād Intelektual. Ia tidak menjanjikan kejayaan instan. Mungkin generasi kita hanyalah generasi penanam benih, dan generasi kalian atau anak cucu kalian yang akan memanen buahnya. Namun, ingatlah kaidah ini: “Tidak akan memperbaiki kondisi umat belakangan ini, kecuali apa yang telah memperbaiki kondisi umat terdahulu.” Kondisi umat terdahulu diperbaiki dengan ilmu yang benar yang melahirkan iman yang kokoh dan amal yang beradab. Tugas kita hari ini adalah mengembalikan ilmu pada fiṭrahnya tersebut.
Peradaban Islam tidak akan bangkit dengan teriakan slogan, tetapi dengan goresan pena para ulama yang tinta-nya ditimbang lebih berat daripada darah para syuhadā’. Mari kita ambil bagian dalam proyek agung ini. Jadikan setiap lembar skripsi, tesis, dan disertasi sebagai batu bata bagi bangunan kembali peradaban Islam yang Raḥmatan li al-‘Ālamīn, yang akan membawa umat manusia keluar dari kegelapan sekularisme menuju cahaya tauhid dan peradaban Islam.
Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.