Loading...

Hadapi Tantangan Era Digital, Pascasarjana UIN Surakarta Gelar Public Lecture “Digital Islam: Isu dan Pendekatan"

Diterbitkan pada
28 Oktober 2025 14:42 WIB

Baca

 

PascasarjanaNews- Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Public Lecture bertajuk “Digital Islam: Isu dan Pendekatan” pada Selasa, 28 Oktober 2025. Acara yang digelar di Aula Gedung A Lantai 1 Kampus Pascasarjana Pakis, Klaten ini dihadiri dengan penuh antusias oleh ratusan mahasiswa.

Public Lecture ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Islah, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof. Islah menekankan urgensi tema ini bagi civitas akademika, khususnya dalam konteks pengembangan Program Studi baru magister dan doktoral Studi Islam di Pascasarjana.

“Kita menghadirkan pembicara penting untuk kita undang karena dunia digital bukan lagi sekadar alat untuk menyebarkan ajaran Islam. Ia telah menjadi sebuah arena baru yang secara aktif membentuk ulang cara kita beragama.”

Prof. Islah menggambarkan fenomena Islam digital di Indonesia ditandai oleh ketegangan yang menarik. Di satu sisi, agama berisiko menjadi banal karena tunduk pada logika media sosial yang serba cepat dan visual. Namun di sisi lain, teknologi justru membuka pintu bagi pengalaman spiritual yang lebih personal dan mendalam. Public Lecture ini, menurutnya, hadir untuk mengupas dua sisi mata uang tersebut.

Narasumber utama, Najib Kailani, Ph.D., dosen sekaligus Kaprodi Program Magister Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan analisis mendalam dengan pendekatan sosiologis. Alumni S3 University of New South Wales Australia ini menjelaskan bahwa untuk memahami Islam digital, kita harus terlebih dahulu mengenal panggung tempatnya berlangsung, yaitu ‘Masyarakat Jaringan’ (Network Society).

“Sosiolog Manuel Castells menjelaskan bahwa kita telah beralih ke era di mana informasi adalah sumber kekuatan utama, dan masyarakat tidak lagi terorganisasi secara hierarkis dari atas ke bawah, melainkan dalam bentuk jaringan yang fleksibel dan terdesentralisasi,” jelas Najib.

Struktur jaringan inilah, menurutnya, yang memungkinkan gerakan seperti “One Day One Juz” (ODOJ) berkembang pesat tanpa kantor pusat, atau seorang penceramah bisa menjadi viral di TikTok hanya dalam semalam. Dalam jaringan, semua titik atau ‘simpul’ saling terhubung, menciptakan ruang yang lebih setara.

“Sebuah fatwa dari lembaga ulama resmi kini harus bersaing dengan ribuan opini dari influencer, blogger, hingga pengguna media sosial biasa di dalam apa yang disebut ‘Lingkungan Islam Siber’ (Cyber Islamic Environments),” tambahnya.

Najib menegaskan bahwa ruang-ruang publik Islam yang baru ini tidak lagi dibatasi oleh geografi. Kondisi ini memungkinkan lahirnya beragam suara dan penafsiran yang, pada titik tertentu, dapat menantang otoritas keagamaan tradisional yang selama ini dianggap tunggal.

Kuliah umum yang berlangsung interaktif ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tetapi juga membuka wawasan para mahasiswa tentang pendekatan yang bisa digunakan untuk meneliti dan menyikapi dinamika keislaman di era digital. Acara ini diharapkan dapat memacu semangat akademik dan kontribusi nyata para generasi muda—penerus bangsa—dalam membingkai Islam yang ramah, substantif, dan relevan di ruang digital.(faa)