Loading...

Agama, Algoritma, dan Otoritas: Islam Digital di Indonesia

Diterbitkan pada
30 Oktober 2025 10:02 WIB

Baca

Agama, Algoritma, dan Otoritas: Islam Digital di Indonesia

Catatan Reflektif Public Lecture Digital Islam: Isu dan Pendekatan

Pascasarjana, 28 Oktober, 2025

 

Prolog

Dunia digital bukan lagi sekadar alat untuk menyebarkan ajaran Islam. Ia telah menjadi sebuah arena baru yang secara aktif membentuk ulang cara kita beragama. Fenomena Islam digital di Indonesia ditandai oleh sebuah ketegangan menarik: di satu sisi, agama berisiko menjadi banal karena harus tunduk pada logika media sosial yang serba cepat dan visual. Di sisi lain, teknologi justru membuka pintu bagi pengalaman spiritual yang lebih personal dan mendalam. Tema Public Lecture pagi tadi yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UIN Surakarta mengupas dua sisi mata uang tersebut, menjelaskan bagaimana internet mengubah konsep otoritas keagamaan, praktik spiritualitas, dan wujud kesalehan umat Islam saat ini.

 Panggung Baru: Islam dalam Masyarakat Jaringan (Network Society)

Untuk mengerti Islam digital, kita harus paham dulu panggung tempatnya tampil: ‘Masyarakat Jaringan’ (Network Society). Sosiolog Manuel Castells menjelaskan bahwa kita telah beralih ke era di mana informasi adalah sumber kekuatan utama, dan masyarakat tidak lagi terorganisasi secara hierarkis (dari atas ke bawah), melainkan dalam bentuk jaringan yang fleksibel dan terdesentralisasi.

Struktur jaringan inilah yang memungkinkan gerakan seperti “One Day One Juz” (ODOJ) berkembang pesat tanpa kantor pusat, atau seorang penceramah bisa viral di TikTok dalam semalam. Dalam jaringan, semua titik (atau ‘simpul’) terhubung, menciptakan ruang yang lebih setara. Sebuah fatwa dari lembaga ulama resmi kini harus bersaing dengan ribuan opini dari influencer, blogger, hingga pengguna media sosial biasa di dalam apa yang disebut ‘Lingkungan Islam Siber’ (Cyber Islamic Environments). Ruang-ruang publik Islam yang baru ini tidak lagi dibatasi geografi, memungkinkan lahirnya beragam suara dan penafsiran yang menantang otoritas tunggal.

 Saat Agama Tunduk pada Logika Media: Mediatisasi

Salah satu proses kunci yang terjadi di ruang digital adalah mediatisasi. Teori ini menjelaskan bahwa media kini telah menjadi institusi kuat dengan aturannya sendiri, atau yang disebut ‘logika media’ (media logic). Agar bisa bertahan dan pesannya sampai, institusi lain; termasuk agama, harus beradaptasi dan ‘bermain’ sesuai aturan media tersebut.

Logika media berbeda-beda di tiap platform: Instagram menuntut visual yang menarik, Twitter butuh keringkasan, dan TikTok perlu konten yang mengikuti tren algoritma. Akibatnya, konten keagamaan seringkali dikemas untuk mengejar engagement (jumlah like, comment, dan share) ketimbang kedalaman teologis. Proses ini berpotensi melahirkan apa yang disebut ‘agama banal’ (banal religion), di mana agama menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari, seperti kutipan motivasi, tips fesyen halal, atau wisata religi.

Contoh paling nyata dari mediatisasi adalah fenomena influencer keagamaan. Otoritas mereka tidak lagi diukur dari kedalaman ilmu atau sanad tradisional, melainkan dari metrik media sosial: jumlah pengikut. Mereka piawai mengemas Islam sebagai gaya hidup yang menarik dan mudah dikonsumsi. Di sini, otoritas keagamaan bergeser dari yang berbasis pengetahuan menjadi berbasis performa; penampilan kesalehan yang divalidasi oleh audiens dan algoritma.

 Saat Teknologi Menjadi Sarana Spiritual: Mediasi

Namun, mediatisasi hanya separuh cerita. Proses kedua yang tak kalah penting adalah mediasi. Jika mediatisasi melihat bagaimana agama tunduk pada media, mediasi berfokus pada bagaimana teknologi itu sendiri menjadi sarana untuk merasakan pengalaman spiritual. Pendekatan ini menekankan bahwa agama juga bersifat material; ia dialami melalui benda, gambar, dan suara.

Dari sudut pandang ini, gawai dan aplikasi Al-Qur’an digital bukan lagi sekadar alat, melainkan medium di mana hubungan dengan Tuhan dapat dirasakan. Birgit Meyer menyebut agama sebagai cara manusia “merasa tersentuh” oleh sesuatu yang transendental. Sebuah aplikasi Al-Qur’an dengan desain yang indah, lantunan qāri’ yang merdu, dan pengingat salat yang akurat menjadi “bentuk sensasional agama”; cara-cara baru yang dimediasi teknologi untuk mengakses pengalaman suci.

Jika mediatisasi berisiko mendatarkan agama menjadi konten gaya hidup, mediasi justru menunjukkan bagaimana teknologi dapat memunculkan kembali pesona spiritual (re-enchantment). Ponsel yang tadinya profan bisa menjadi ruang sakral tempat kita berinteraksi dengan kitab suci.

 Praktik Kesalehan Digital di Indonesia

Bagaimana kedua proses ini terlihat dalam praktik nyata di Indonesia? Mari kita lihat dua contoh. Pertama, gerakan “One Day One Juz” (ODOJ). Gerakan ini adalah produk khas Masyarakat Jaringan: terdesentralisasi dan mengandalkan aplikasi pesan untuk koordinasi. Dari sisi mediasi, pengalaman membaca Al-Qur’an terjadi melalui layar ponsel. Teknologi menjadi medium material yang memungkinkan praktik kesalehan kolektif ini. Namun, sisi mediatisasi juga ada dalam bentuk branding dan tekanan sosial di grup untuk melaporkan progres, yang mencerminkan logika visibilitas dan validasi di ruang digital.

Kedua, fenomena “Posting Islam”, seperti mengunggah foto saat beribadah umrah. Praktik ini menunjukkan tegangan antara dua proses tadi secara gamblang. Dari kacamata mediatisasi, tindakan ini jelas dibentuk oleh logika media sosial; memilih foto terbaik dan takarir inspiratif untuk membangun citra diri yang saleh di mata audiens. Ibadah yang personal berisiko menjadi konten yang dikonsumsi publik. Namun, dari sisi mediasi, bagi pelakunya, foto tersebut bisa berfungsi sebagai “relik digital”; jejak material dari sebuah pengalaman suci yang memungkinkan mereka untuk terus “merasa tersentuh” oleh momen spiritual di Tanah Suci.

 Epilog

Era digital tidak mematikan otoritas keagamaan, melainkan menyebarkannya. Otoritas tidak lagi terpusat pada lembaga ulama tradisional, tetapi terfragmentasi dan diperebutkan di ruang siber (cyberspace). Kini, sumber otoritas menjadi beragam: ada yang berasal dari legitimasi institusional (Majelis Ulama), penguasaan logika media (influencer), kemampuan menyediakan sarana spiritual baru (pengembang aplikasi), atau partisipasi dalam jaringan kesalehan (mis. anggota ODOJ).

Masa depan Islam di Indonesia akan terus dibentuk oleh dinamika kompleks ini. Tarik-menarik antara kekuatan mediatisasi yang berisiko mendangkalkan dan potensi mediasi yang mampu memperkaya pengalaman spiritual akan terus mewarnai cara umat Islam memahami dan menghayati iman mereka di abad ke-21.